Rabu, 06 Juni 2012

BERITA DARI KEMENDIKNAS


Menutif sepenuhnya dari Web Kemendiknas, diberitakan bahwa
akarta --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Perindustrian sepakat untuk melakukan kerja sama dalam menyelenggarakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perindustrian. Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Djoko Santoso, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Anshari Bukhari, di Gedung Kementerian Perindustrian, Senin (4/06).
Dalam nota kesepakatan itu disebutkan bahwa dalam penyelenggaraan perguruan tinggi ini, kedua kementerian akan bertanggung jawab pada bidang masing-masing. Kemdikbud akan bertanggung jawab pada bidang akademik, sedang Kemenperin akan bertanggung jawab dari sisi teknis.
Dengan adanya kerja sama ini, kata Djoko, penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan seperti biasa. Tapi untuk kegiatan akademik, seperti kurikulum, standar dosen, dan sertifikasi dosen, akan dibina oleh Kemdikbud.  “Pendidikan yang sekarang tetap berjalan, tapi dari sini ada laporan tentang jumlah mahasiswa, dosen, capaian, dan sebagainya,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar